Sekilasindonews.com, Bangka Selatan – Hasil operasi Penertiban Tambang Ilegal (PETI) menumbing 2023, Polres Bangka Selatan berhasil amankan 4 tersangka.
Operasi yang dilaksanakan sejak tanggal 1 hingga 12 Agustus 2023 atau selama 12 hari di wilayah hukum Polres Basel tersebut ada 4 kasus yang berhasil di ungkap. Dari ke 4 kasus tersebut 2 diantaranya target operasi (TO) dan 2 kasus non target operasi (Non TO).
Demikian disampaikan Polres Basel, AKBP Toni Sarjaka, saat konfrensi pers yang digelar di Ruang Aula Wira Pratama, Polres Basel, pada Selasa (15/8/2023).
“Jadi hasil dari operasi PETI selama 12 hari yang kita laksanakan, ada 4 kasus yang kita amankan, 2 nya kita masukan TO dan 2 kasus Non TO, dari ke 4 kasus tersebut kita amankan 4 orang tersangka, dan tersangkanya juga sama 2 tersangka TO dan 2 tersangka lagi Non TO,” ungkap Kapolres.
Toni menjelaskan, ke 4 orang tersangka yang berhasil diamankan tersebut, tiga orang penambang ilegal dan satu orang pengepul timah atau kolektor timah.
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil amankan barang bukti berupa alat Tambang Inkovensional (TI) dan sebanyak 8 kampil yang diduga pasir timah dengan berat 483 kg.