pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
Kab. Bangka SelatanPolitik

Hasil Verifikasi KPU Basel, 139 Bacaleg DPRD Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat 

×

Hasil Verifikasi KPU Basel, 139 Bacaleg DPRD Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat 

Sebarkan artikel ini

“Hal-hal utama yang menyebabkan 139 bacaleg tidak memenuhi syarat, dikarenakan dokumen yang mereka aju ke KPU tidak lengkap, selain itu juga ada dokumen yang ganda,” jelas dia.

Meski demikian,kata Muhidin, hasil dari verifikasi administrasi tersebut diserahkan ke partai politik masing-masing agar bisa melakukan pencermatan terhadap bacaleg yang tidak memenuhi syarat.

Oleh karena itu, KPU Basel memberi kesempatan kepada partai politik untuk segera memperbaiki dokumen administrasi para bacaleg yang belum memenuhi syarat, serta mengganti calon yang ganda hingga batas tanggal 11 Agustus 2023.

“Kami berharap, agar partai politik dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk segera memperbaiki dan mengganti calon yang ganda, agar pada tanggal 12 Agustus 2023 nanti, penyusunan daftar calon sementara atau DCS bacaleg semuanya sudah lengkap dan memenuhi syarat,” ujarnya.

“Untuk perbaikannya akan kami tunggu sampai tanggal 11 Agustus 2023 hingga pukul 23.59 wib,” tukasnya. (Riki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *