Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan hak imunitas oleh wakil rakyat, yang berpotensi menimbulkan pelanggaran etika dan hukum, serta memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Dilansir berita sebelumnya, Herman Sutanto alias Aming melaporkan oknum anggota DPRD Babel ke Polres Bangka Selatan atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong terkait dugaan pungutan liar (pungli).
Laporan dengan Nomor STPLP/16/X/2025/RESKRIM itu bermula dari percakapan telepon pada Jumat, 9 Mei 2025, antara Aming dan seorang pria berinisial FJ, yang diketahui sebagai anggota DPRD dari dapil Bangka Selatan.
Dalam percakapan tersebut, FJ menuduh adanya pungutan Rp 6.000 per kilogram dari hasil produksi pasir timah oleh beberapa CV di kawasan Sukadamai, Toboali. FJ mengancam akan mengangkat isu ini ke media jika Aming tidak memberikan klarifikasi.
“Nada bicaranya tinggi dan menuding saya melakukan pungli. Saya sudah mencoba menjelaskan bahwa iuran itu hasil kesepakatan mitra CV, bukan pungli. Namun FJ langsung mengancam dan berkata ‘Dulu kamu pernah lapor saya, sekarang saya yang akan lapor kamu’ serta akan menyebarkan informasi ini ke media,” kata Aming saat ditemui di Satreskrim Polres Bangka Selatan, Sabtu (10/5/2025).
Sementara itu, oknum anggota DPRD Babel, Ferry, buka suara terkait laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat yang mempertanyakan dugaan pungli Rp 6.000 per kilogram dari CV mitra PT Timah yang menambang di perairan Sukadamai, Bangka Selatan.
“Kalau memang tidak bersalah, silakan lapor saja. Itu hak dia,” ujar Ferry saat dikonfirmasi, pada Sabtu (10/5/2025) lalu.
Ferry menegaskan, pertanyaannya didasari oleh laporan dari tiga saksi yang mengaku mengetahui adanya pungutan tersebut. Menurutnya, ia memiliki dasar kuat untuk menindaklanjuti laporan itu dengan menanyakan langsung kepada pihak terkait.
“Ini bukan masalah pribadi. Saya hanya menjalankan tugas sebagai anggota dewan yang menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” tegas Ferry. (*)
















