Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Jatah SPK dari PT Timah di Laut Sukadamai Hanya 50 Unit Ponton, Sisanya PIP Siluman

×

Jatah SPK dari PT Timah di Laut Sukadamai Hanya 50 Unit Ponton, Sisanya PIP Siluman

Sebarkan artikel ini

SN.COM |TOBOALI – Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan menyebut, pihak PT Timah hanya mengeluarkan izin operasi di wilayah Laut Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan sebanyak 50 unit Surat Perintah Kerja (SPK).

Sedangkan di Laut Rajik, Simpang Rimba, Bangka Selatan, PT Timah Tbk belum mengeluarkan izin SPK.

Demikian dikatakannya ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, pada Jumat (12/1/2024).

“Kalau Sukadamai ada SPK untuk perusahaan mitra kita kalau tidak salah ada 50 alat produksi PIP yang beroperasi di sana. Sedangkan untuk rajik, saya belum pastikan ada atau tidaknya, tapi kalau Sukadamai Toboali seperti itu,” kata Anggi.

Saat disinggung terkait pengamanan aset dari aktivitas ilegal itu, Anggi menyebutkan pihaknya sudah melakukan upaya penertiban.

“Untuk diluar SPK 50 unit PIP itu sebenarnya tim pengamanan PT Timah Tbk itu setiap hari ada di sana, tim divisi pam juga melakukan kerja-kerja pengamanan bijih timah untuk di setor dan ditimbangkan di pos penimbangan perusahaan mitra kita,” ujarnya.

Ia juga berujar, sebelumnya PT Timah Tbk sudah melakukan preventif kepada para penambang ilegal.

Selain itu, lanjut Anggi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendukung kegiatan pengamanan aset bijih timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

RSUD KRIOPANTING Akses Terus Biar Update