Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Jejak CRV Turbo di Kasus Pengeroyokan Eks Dirut RSUD Basel: Mobil Dinas atau Kendaraan Pribadi?

×

Jejak CRV Turbo di Kasus Pengeroyokan Eks Dirut RSUD Basel: Mobil Dinas atau Kendaraan Pribadi?

Sebarkan artikel ini
Jejak CRV Turbo di Kasus Pengeroyokan Eks Dirut RSUD Basel: Mobil Dinas atau Kendaraan Pribadi?
Foto ilustrasi (Sumber: AI)

SEKILASINDONEWS.COM – Status mobil Honda CRV Turbo berwarna gelap yang diduga digunakan dalam insiden pengeroyokan terhadap mantan Direktur RSUD Bangka Selatan, dr Muhammad Fauzan, kini menjadi sorotan publik.

Kendaraan jenis SUV tersebut disebut-sebut digunakan oleh ajudan Bupati Bangka Selatan berinisial R bersama dua terduga pelaku lainnya saat mendatangi rumah korban, sebelum dugaan tindak kekerasan terjadi.

Pertanyaan pun mengemuka: apakah CRV Turbo itu merupakan kendaraan dinas atau mobil pribadi?

Peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi di kediaman korban di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (14/2/2026). Hingga kini, dua terduga pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Sementara itu, ajudan bupati Bangka Selatan, R telah menjalani pemeriksaan di Polres Bangka Selatan oleh Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, R bersama dua terduga pelaku menggunakan CRV Turbo tersebut untuk menuju rumah dr Fauzan. Artinya, kendaraan itu diduga menjadi bagian dari rangkaian peristiwa sebelum terjadinya dugaan tindak pidana.

Mobil itu juga disebut kerap digunakan dalam aktivitas ajudan saat mendampingi Bupati Bangka Selatan. R, yang diketahui merupakan anggota kepolisian, juga tinggal di kompleks Rumah Dinas Bupati Bangka Selatan, tepatnya di area belakang rumah dinas tersebut.

Namun hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan apakah kendaraan itu merupakan mobil dinas operasional atau kendaraan pribadi.

Jika tercatat sebagai kendaraan dinas, maka penggunaannya akan berkaitan langsung dengan tata kelola dan pemanfaatan aset pemerintah daerah. Sebaliknya, jika merupakan kendaraan pribadi, statusnya tidak terkait dengan aset daerah, meski tetap dapat didalami dalam konteks pembuktian perkara pidana.

Apabila terbukti digunakan oleh para terduga pelaku untuk mendatangi rumah korban sebelum insiden terjadi, kendaraan tersebut berpotensi diamankan sebagai barang bukti.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel