Pemerintah Provinsi dan DPRD Babel meminta pemerintah pusat serta pihak berwenang untuk segera berkoordinasi dengan otoritas terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI, guna memastikan keselamatan para korban dan proses pemulangan mereka.
“Kita tidak bisa hanya menunggu, harus ada langkah konkret dari pemerintah pusat. Ini masalah kemanusiaan, mereka butuh pertolongan segera,” tegas Didit.
Kasus ini menyoroti jalur ilegal yang kerap digunakan untuk mengirim pekerja migran Indonesia ke luar negeri. Modus penipuan kerja dengan iming-iming gaji tinggi semakin marak, namun banyak korban yang malah diperdagangkan atau dieksploitasi.
Pihak berwenang di Babel berharap kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.
“Kita juga harus bekerja sama dengan pihak terkait untuk menutup celah-celah pengiriman tenaga kerja ilegal. Edukasi dan pengawasan harus diperketat,” pungkasnya.
Saat ini, Pemprov Babel sedang berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak berwenang untuk menentukan langkah penyelamatan 69 warga yang terjebak di Myanmar.
















