Kebebasan Pers Terancam, Jurnalis Dihajar Saat Investigasi Jaringan Tramadol di Jakarta Timur
JAKARTA, SEKILASINDONEWS.COM – Kebebasan pers kembali mendapat ancaman serius. Seorang wartawan media online menjadi korban penganiayaan brutal saat melakukan investigasi dugaan peredaran obat keras golongan G, seperti Tramadol dan Hexymer, di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
Insiden ini bermula ketika sang jurnalis mendatangi sebuah toko yang dicurigai sebagai lokasi transaksi obat terlarang. Namun, kehadirannya diketahui oleh penjaga toko, yang kemudian melaporkan hal tersebut kepada pemilik usaha.
Tak lama berselang, pemilik toko tiba di lokasi dengan membawa sejumlah orang. Situasi pun berubah menjadi aksi kekerasan. Sang jurnalis diduga dipukuli dengan stik golf dan dibacok menggunakan samurai, mengakibatkan luka serius di beberapa bagian tubuh. Korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban, didampingi tim kuasa hukum dari LBH Jaringan Rakyat (JARAK), telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor laporan LP/B/777/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, tertanggal 2 Maret 2025.





















