Sekilasindonews.com JAKARTA – Kader muda Partai Gerindra yang juga Anggota DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, memimpin konsolidasi nasional dalam memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui Pertemuan Nasional (PerNas) Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang (JarNas APO) 2026.
Forum yang berlangsung di Hotel Mercure Batavia, Jakarta, pada 27–28 Juli 2026 itu menjadi langkah strategis menghadapi semakin kompleksnya modus perdagangan orang yang kini memanfaatkan perkembangan teknologi digital.
Mengusung tema “Memperkuat Ekosistem Nasional Anti Perdagangan Orang: Reformasi Kebijakan dan Pelindungan Korban di Tengah Perubahan Modus Eksploitasi”, kegiatan tersebut mempertemukan organisasi masyarakat sipil, pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, media, dunia usaha, komunitas keagamaan, hingga para penyintas untuk memperkuat sinergi nasional dalam mencegah dan menangani kejahatan perdagangan orang.
Sebagai Ketua Umum JarNas APO, Rahayu Saraswati menegaskan bahwa perubahan pola eksploitasi yang mengikuti perkembangan sosial, ekonomi, dan teknologi harus dijawab dengan sistem nasional yang lebih adaptif serta mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
“Perdagangan orang terus berkembang mengikuti perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi. Karena itu, sistem nasional kita juga harus terus beradaptasi agar mampu memberikan pelindungan yang semakin efektif kepada masyarakat, khususnya kelompok yang paling rentan,” tegas Saraswati.
Menurut srikandi Partai Gerindra tersebut, keberhasilan pemberantasan perdagangan orang tidak cukup hanya diukur dari banyaknya pelaku yang diproses secara hukum. Lebih dari itu, negara harus memastikan korban memperoleh perlindungan, pemulihan, dan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara bermartabat.
“Pelindungan korban harus menjadi pusat dari seluruh upaya pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Keberhasilan tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan kita memastikan korban memperoleh pelindungan, pemulihan, dan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan yang bermartabat,” jelas Saraswati.
















