Seluruh proses pelayanan dilakukan berdasarkan pendaftaran online melalui aplikasi M-Paspor tanpa adanya pendaftaran manual di lokasi.
Hingga pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 25 pemohon telah dilayani secara langsung, sementara berdasarkan rekapitulasi sistem tercatat 34 pemohon hadir pada hari tersebut.
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa pelaksanaan layanan tetap mengacu pada
kuota yang telah ditetapkan.
Namun demikian, untuk kondisi tertentu seperti pemohon sakit, ibu hamil, atau kebutuhan mendesak lainnya, diberikan layanan prioritas sesuai kebijakan pelayanan publik.
Setelah Layanan Paspor Simpatik berakhir, pelayanan paspor kembali dilaksanakan pada jam kerja normal.
Adapun jadwal layanan melalui aplikasi M-Paspor pada hari tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Melalui peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon berharap Imigrasi Indonesia ke depan semakin maju, terus berinovasi, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap Imigrasi dapat semakin dekat dengan
masyarakat serta terus meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang,”
tutup Aditya.
Herman Yakub.
















