SEKILASINDONEWS.COM – Pengungkapan kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal yang diungkap jajaran TNI AL dan diduga menyeret nama Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Belitung, Junaidi alias Juna, hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Pasalnya, setelah konferensi pers yang digelar jajaran TNI AL di Pos TNI AL Tanjung Pendam, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Rabu (19/8/2026), sejumlah pertanyaan terkait kasus tersebut belum memperoleh jawaban.
Konfirmasi yang dilayangkan kepada Danlanal Babel, Yulindo, terkait sejumlah pertanyaan mengenai dugaan keterkaitan nama Junaidi alias Juna serta kelanjutan penanganan perkara dengan barang bukti pasir timah ilegal yang disebut mencapai 75,7 ton, hingga kini belum mendapat tanggapan.
Bukan hanya Yulindo. Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rilke Jeffri Huawei
juga belum memberikan jawaban atas konfirmasi.
















