Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaHukum dan Kriminal

Kasus 75,7 Ton Pasir Timah Ilegal Seret Nama Junaidi alias Juna , Dirjen Gakkum ESDM dan Danlanal Babel Bungkam!!

×

Kasus 75,7 Ton Pasir Timah Ilegal Seret Nama Junaidi alias Juna , Dirjen Gakkum ESDM dan Danlanal Babel Bungkam!!

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS.COM – Pengungkapan kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal yang diungkap jajaran TNI AL dan diduga menyeret nama Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Belitung, Junaidi alias Juna, hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Pasalnya, setelah konferensi pers yang digelar jajaran TNI AL di Pos TNI AL Tanjung Pendam, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Rabu (19/8/2026), sejumlah pertanyaan terkait kasus tersebut belum memperoleh jawaban.

Konfirmasi yang dilayangkan kepada Danlanal Babel, Yulindo, terkait sejumlah pertanyaan mengenai dugaan keterkaitan nama Junaidi alias Juna serta kelanjutan penanganan perkara dengan barang bukti pasir timah ilegal yang disebut mencapai 75,7 ton, hingga kini belum mendapat tanggapan.

Bukan hanya Yulindo. Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rilke Jeffri Huawei
juga belum memberikan jawaban atas konfirmasi.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel