SEKILASINDONEWS.COM— Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang ditempuh para orang tua santriwati terkait insiden dugaan “penutupan pintu” penerbangan maskapai.
Didit menegaskan pihak legislatif menghormati laporan yang telah disampaikan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung dan meminta proses penanganan dilakukan secara profesional serta objektif.
“Kami menyerahkan dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan sesuai prosedur. Kami mendukung proses ini berjalan objektif demi keadilan para santriwati dan keluarganya,” ujar Didit melalui pesan singkat, Jumat (3/4/2026).
Laporan tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Babel, Agus Sugiyarso. Ia menyebutkan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen itu kini ditangani Subdit I Indagsi Ditreskrimsus.
“Kami berkomitmen mengawal proses ini hingga tuntas secara profesional dan transparan,” tegas Agus di Mapolda Babel.





















