Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Kasus Kecelakaan Tambang Ilegal di Bangka Selatan, Raja: Belum Ada Penetapan Tersangka

×

Kasus Kecelakaan Tambang Ilegal di Bangka Selatan, Raja: Belum Ada Penetapan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kasus Kecelakaan Tambang Ilegal di Bangka Selatan, Raja: Belum Ada Penetapan Tersangka

Kasus Kecelakaan Tambang Ilegal di Bangka Selatan, Raja: Belum Ada Penetapan Tersangka

TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan menegaskan belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan tambang ilegal yang menewaskan SR alias BL di Parit 2, Desa Kepoh, Kecamatan Toboali, pada Senin, 3 Februari 2025.

“Kami luruskan informasi yang beredar. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, dalam keterangan persnya, Senin (17/3/2025).

Pernyataan ini sekaligus merespons pemberitaan yang menyebutkan bahwa Polres Bangka Selatan telah menjadikan almarhum SR alias BL sebagai tersangka. AKP Raja Taufik menjelaskan bahwa keterangan saksi memang mengarah pada almarhum, namun hal itu tidak serta merta menjadikannya tersangka.

“Memang benar, dari keterangan saksi, kegiatan penambangan ini diduga milik almarhum SR alias BL. Namun, kami masih perlu mendalami lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan pihak lain,” jelasnya.

Raja menambahkan, penyidik masih fokus pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap fakta sebenarnya. Polisi telah memeriksa lima saksi, termasuk operator ekskavator dan pekerja tambang.

“Kami telah memeriksa lima saksi, termasuk operator ekskavator dan pekerja tambang. Dari keterangan saksi, kegiatan penambangan ini diduga milik almarhum SR alias BL,” ungkapnya.

RSUD KRIOPANTING Akses Terus Biar Update