Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Kasus Kematian Ibu dan Bayi di Bangka Selatan Meningkat, DKPPKB Genjot Program Bumil Sehat

×

Kasus Kematian Ibu dan Bayi di Bangka Selatan Meningkat, DKPPKB Genjot Program Bumil Sehat

Sebarkan artikel ini
Kasus Kematian Ibu dan Bayi di Bangka Selatan Meningkat, DKPPKB Genjot Program Bumil Sehat

SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB) menggencarkan Program Penggerakan Bumil Sehat sebagai langkah menekan angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), sekaligus mempercepat penurunan prevalensi stunting.

Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya kasus kematian ibu dan bayi di Kabupaten Bangka Selatan pada Semester I Tahun 2026 dibandingkan periode sebelumnya.

Program tersebut ditandai dengan pelaksanaan Penggerakan Bumil Sehat Tahun 2026 yang digelar di Halaman Kantor Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Senin (6/7/2026). Kegiatan dibuka langsung Kepala DKPPKB Kabupaten Bangka Selatan, dr. Agus Pranawa, dan diikuti sekitar 170 peserta dari berbagai unsur masyarakat serta tenaga kesehatan.

Dalam sambutannya, dr. Agus Pranawa mengungkapkan, berdasarkan data Semester I Tahun 2026 tercatat lima kasus kematian ibu dan 13 kasus kematian bayi di Kabupaten Bangka Selatan. Angka tersebut meningkat dibandingkan Tahun 2025 yang mencatat dua kasus kematian ibu dan delapan kasus kematian bayi.

“Data tersebut menjadi perhatian serius bagi kita semua. Oleh karena itu, Penggerakan Bumil Sehat Tahun 2026 dilaksanakan sebagai upaya nyata untuk menurunkan angka kematian ibu, angka kematian bayi, sekaligus menekan prevalensi stunting di Kabupaten Bangka Selatan,” kata Agus.

Ia menjelaskan, percepatan penurunan angka kematian ibu dan prevalensi stunting harus dimulai sejak masa kehamilan melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu hamil atau antenatal care.

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021 yang mengatur pelayanan kesehatan sejak sebelum kehamilan, masa kehamilan, persalinan hingga masa nifas.

“Penggerakan Bumil Sehat merupakan salah satu upaya promotif dan preventif untuk mewujudkan ibu hamil yang sehat, berpengetahuan, serta mendapatkan pelayanan kesehatan selama masa kehamilan sebagai langkah pencegahan stunting sejak sebelum bayi lahir,” ujarnya.

Agus mengatakan pemerintah kini mendorong setiap ibu hamil menjalani pemeriksaan kehamilan minimal enam kali selama masa kehamilan, meningkat dari ketentuan sebelumnya yang hanya empat kali.

Dari enam kali pemeriksaan tersebut, dua kali di antaranya wajib dilakukan menggunakan layanan ultrasonografi (USG) guna mendeteksi kondisi ibu dan janin secara lebih dini.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel