Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Pasang Iklan Pasang Iklan
BeritaHukum dan Kriminal

Kasus Korupsi Nikel Sulawesi Tenggara: Kejagung Geledah 6 Lokasi Jaringan Arif Kurniawan, Sita Rp11,79 Miliar

×

Kasus Korupsi Nikel Sulawesi Tenggara: Kejagung Geledah 6 Lokasi Jaringan Arif Kurniawan, Sita Rp11,79 Miliar

Sebarkan artikel ini

“Penolakan yang seharusnya membuat wilayah izin dikembalikan kepada negara tersebut dicabut akibat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dari oknum penyelenggara negara,” ungkap Anang.

Tak hanya itu, pihak korporasi diduga kuat menyuap penyelenggara negara guna memanipulasi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Praktik ini memungkinkan korporasi-korporasi di bawah jaringan AK tetap beroperasi dan memproduksi nikel secara melawan hukum yang menguntungkan korporasi serta merugikan keuangan negara. Saat ini, total kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh tim auditor.

Penggeledahan serentak oleh Tim Penyidik Jampidsus menyasar enam lokasi strategis di Jakarta, yaitu sebuah kediaman di Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan, kantor PT BSJ di APL Tower Central Park, kantor PT KAA di APL Tower Central Park, kantor PT DDA di APL Tower Central Park, kantor PT DDR di Mid Plaza Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat, serta kantor PT DDR di Kawasan SCBD Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat.

Selain menyita uang tunai Rp11,795 miliar yang diduga kuat hasil tindak pidana korupsi, penyidik turut mengamankan berbagai dokumen transaksi operasional lima perusahaan tambang beserta entitas afiliasinya. Barang bukti elektronik (BBE) berupa smartphone, laptop, CPU, hingga perangkat server juga diangkut untuk diperiksa lebih lanjut. Di lokasi penggeledahan, penyidik juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap para karyawan yang bekerja pada korporasi terkait.

Anang memungkas bahwa Kejaksaan Agung menjamin proses penanganan perkara hukum ini berjalan transparan dan berlandaskan hukum yang berlaku.

“Tim Penyidik menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat,” tegas Kapuspenkum. (ISK)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel