Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Kasus Korupsi PT. PMM: Kejagung Periksa 2 Saksi dari Kementerian ESDM, Selanjutnya Kuncoro?

×

Kasus Korupsi PT. PMM: Kejagung Periksa 2 Saksi dari Kementerian ESDM, Selanjutnya Kuncoro?

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 2 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang dilakukan oleh PT PMM tahun 2018 s.d. 2026.

Adapun kedua orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yakni:

1. HSR dari Kementerian ESDM.
2. NS dari Kementerian ESDM.

“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) RI, Anang Supriatna melalui keterangan resminya, Selasa (22/09/26)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel