Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan berasal dari realisasi November 2025 hingga Januari 2026, yakni kurs Rp16.743,46 per dolar AS, ICP USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, dan HBA USD70 per ton.
Meski secara formula terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memilih mempertahankan tarif guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan kesiapan PLN menjalankan kebijakan tersebut sekaligus menjaga keandalan pasokan listrik.
“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha,” kata Darmawan.
Ia menambahkan, PLN berkomitmen menjaga keandalan sistem kelistrikan dari hulu hingga hilir serta meningkatkan efisiensi operasional dan pemerataan akses listrik di seluruh Indonesia.
Redaksi.
















