Sedangkan saksi lainnya, lanjut Ketut, yakni HW selaku Direktur CV Aldo Artha Sanjaya dan Direktur CV Aldo Atha Andara.
Kemudian H alias KH selaku Komisaris CV Aldo Atha Andara, IS selaku Komisaris CV Aldo Atha Andara, FL selaku Komisaris CV Aldo Atha Andara dan SBD selaku Ketua Tim Internal Audit Review Kerja Sama PT Timah Tbk dengan smelter swasta.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.