Sekilasindonews.com JAKARTA — Perayaan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang digelar Partai Gerindra pada 8 Desember 2025 mendapat apresiasi langsung dari Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND), Fatimah Asri Mutmainnah.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Gerindra merupakan salah satu partai politik yang paling konsisten memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia.
Saya setuju dengan yang disampaikan tadi, bahwa Gerindra adalah partai terdepan yang berdiri bersama disabilitas Indonesia.
Saya selalu melihat : ‘Oh, Gerindra ada Mbak Sara, ada Rahayu Saraswati,’ yang selalu hadir bersama kami,” ujarnya disambut tepuk tangan para peserta.
Fatimah mengungkapkan bahwa sejak pelantikan pertama KND, pihaknya langsung melakukan audiensi ke berbagai partai politik.
Dari seluruh kunjungan tersebut, hanya dua partai yang menunjukkan komitmen kuat dalam mengarusutamakan isu disabilitas, salah satunya Gerindra.
“Saya tidak membantah kehadiran Partai Gerindra, tetapi saya menilai, siapa yang bersuara keras? Di antaranya adalah Partai Gerindra. Setuju ya, teman-teman?” katanya.
Fatimah menekankan bahwa isu disabilitas masih sering diikuti stigma sosial yang menahun.
Karena itu, pemberdayaan menjadi kunci untuk mengembalikan martabat penyandang disabilitas sebagai manusia yang setara.
Namun ia juga mempertanyakan apakah kebijakan yang tersedia sudah benar-benar terakses oleh mereka yang membutuhkan.
Ia mencontohkan dialog KND dengan Apindo yang menyatakan membuka bursa kerja untuk 100 penyandang disabilitas.
Namun ia mempertanyakan apakah informasi lowongan tersebut benar-benar sampai kepada kelompok sasaran.
“Ketika bicara kuota disabilitas 2% di instansi pemerintah dan 1% di lembaga swasta, kita harus bertanya : apakah informasinya sampai? Apakah akses informasinya benar-benar mudah diterima penyandang disabilitas?” ujarnya.
Menurut Fatimah, Gerindra tidak hanya memberikan panggung seremonial, tetapi juga komitmen menghadirkan ruang partisipasi berkelanjutan bagi penyandang disabilitas.
Agar ruang tersebut dapat diisi secara optimal, ada dua hak mendasar yang wajib dipenuhi : aksesibilitas dan akomodasi yang layak.
“Tanpa dua hak ini, mustahil penyandang disabilitas dapat berperan penuh,” tegasnya.


















