Komite II DPD RI Tinjau Tata Kelola Lingkungan di Babel
SEKILASINDONEWS.COM – Komite II DPD RI melakukan peninjauan terhadap tata kelola lingkungan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dalam kunjungan kerja yang digelar di Graha Timah Pangkalpinang, Senin (24/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri Pimpinan Komite II DPD RI La Ode Umar Bonte, Anggota Komite II DPD RI, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Kepulauan Babel Eko Kurniawan. Hadir pula Forkompinda Bangka Belitung dan General Manager Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Ryan Andri.
Dalam kesempatan tersebut, La Ode Umar Bonte mengatakan bahwa kunjungan kerja ini berfokus pada pengawasan penerapan Undang-undang Lingkungan Hidup dengan melibatkan berbagai kementerian teknis dan pemangku kepentingan daerah.
Menurutnya, kondisi lingkungan di Bangka Belitung tidak dapat dipisahkan dari aktivitas penambangan timah yang sudah berlangsung puluhan tahun.
“Dalam pengawasan ini tentunya sangat berkaitan erat dengan aktivitas penambangan timah yang ada di Bangka Belitung,” ujarnya.
La Ode menegaskan bahwa DPD RI memiliki fungsi legislasi yang sama dengan DPR RI, namun perannya lebih spesifik sebagai representasi struktural pemerintah daerah, mulai dari kepala desa hingga gubernur.
“Kami berharap para Kepala Desa, Bupati, dan Gubernur dapat membangun komunikasi dengan DPD RI. Sesungguhnya DPD RI adalah wakil pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat. Kita berharap pertemuan ini memberi dampak positif bagi tata kelola pertambangan dan lingkungan di Bangka Belitung,” katanya.










