“Jangan sampai pemberitaan justru menyudutkan seseorang sebelum ada kepastian mengenai kebenaran informasi tersebut,” katanya.
Amrie juga menyoroti penggunaan istilah “diduga” dalam pemberitaan.
Menurutnya, kata tersebut tidak seharusnya menjadi pembenaran untuk membangun narasi yang pada akhirnya menggiring pembaca seolah-olah pihak yang diberitakan telah bersalah.
Ia mengingatkan pentingnya verifikasi, konfirmasi, keberimbangan informasi, serta pemberian ruang hak jawab kepada pihak yang diberitakan.
Pedoman pers harus tetap dihormati, termasuk asas praduga tak bersalah.
“Jangan sampai pemberitaan yang belum teruji kebenarannya justru menyudutkan pihak tertentu,” ujarnya.
Terkait materi foto maupun video yang beredar di TikTok, Amrie menyebut pihaknya menduga terdapat proses penyuntingan.
Karena itu, ia kembali meminta masyarakat bersikap kritis dan tidak langsung mempercayai seluruh informasi yang beredar di media sosial.
Bahkan, kuasa hukum memberikan sinyal langkah hukum.
“Amrie menegaskan pihaknya siap mengambil tindakan apabila kemudian ditemukan konten atau pemberitaan yang dinilai merugikan nama baik kliennya dan tidak sesuai dengan fakta.
“Kami akan selalu siap melakukan upaya-upaya hukum apabila ada oknum yang menyerang atau menyebarkan pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta,” tegasnya.
Meski menyatakan sikap tegas, Amrie berharap persoalan tersebut tetap dapat diselesaikan melalui mekanisme klarifikasi dan koridor hukum yang berlaku.
Ia juga mengajak insan pers untuk tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dengan mengedepankan verifikasi dan keberimbangan.
Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam membentuk informasi yang diterima masyarakat.
Karena itu, setiap informasi yang menyangkut nama seseorang harus disajikan secara hati-hati agar tidak berubah menjadi penghakiman di ruang publik.
Kami berharap insan pers dan awak media tetap menjunjung tinggi serta menghormati asas praduga tak bersalah.
“Dengan begitu, media dapat terus menjadi media yang profesional, berkompeten, dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” pungkasnya.
Herman Yakub.
















