SEKILASINDONEWS.COM, PANGKALPINANG – Pasca aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar) kini mulai bergulir ke meja penyidik. Sejumlah pihak (koordinator dan panitia tambang-red) diketahui dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Bangka Belitung (Babel).
Direktur Polairud Polda Babel Kombes Pol Rudi Saeful Hadi membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026).
“Saya sudah perintahkan Kasubdit Gakkum untuk panggil beberapa orang yang terdata untuk dimintai keterangan,” ujar Rudi.
Namun, Rudi belum merinci identitas maupun kapasitas orang-orang yang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
Saat ditanya mengenai nama-nama yang diperiksa, ia mengarahkan untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel
“Bisa ditanyakan langsung ke Kasubdit Gakkum, Bang,” katanya.














