Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaPemkab Basel

Terbukti Gunakan Wewenang Demi Kepentingan Pribadi, Kades Bedengung Dipecat Tidak Dengan Hormat

×

Terbukti Gunakan Wewenang Demi Kepentingan Pribadi, Kades Bedengung Dipecat Tidak Dengan Hormat

Sebarkan artikel ini
Terbukti Gunakan Wewenang Demi Kepentingan Pribadi, Kades Bedengung Dipecat Tidak Dengan Hormat

SEKILASINDONEWS.COM – Karir Amrullah sebagai Kepala Desa (Kades) Bedengung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), akhirnya berujung tragis.

​Tindakan nekatnya yang terus-menerus menyalahgunakan wewenang demi menguntungkan kepentingan pribadi berbuah sanksi paling berat. Amrullah Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat secara tidak hormat.

​Keputusan tegas ini diambil langsung oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, setelah memproses hasil pemeriksaan mendalam dari Inspektorat serta kajian internal staf pemerintah daerah, Rabu (21/10/2026).

​Pemberhentian Amrullah ini menjadi bukti ketegasan Pemkab Bangka Selatan dalam membabat habis praktik abuse of power atau penyalahgunaan jabatan di tingkat desa.

​”Sudah PTDH. Hari ini saya yang tanda tangan. Yang bersangkutan sudah diperiksa Inspektorat dan diproses. Berdasarkan kajian staf, memang sudah masuk untuk dihukum berat,” tegas Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, saat memberikan keterangannya kepada awak media di Toboali, Rabu (21/10/2026).

​Riza mengungkapkan, aksi pelanggaran wewenang yang dilakukan oleh Kades Bedengung tersebut rupanya bukan kali pertama terjadi.

​Sebelum keputusan PTDH ini dijatuhkan, Amrullah sebenarnya sudah pernah dijatuhi sanksi atas pelanggaran sebelumnya. Namun, hal itu ternyata tak membuat sang kades jera dan justru kembali mengulangi perbuatannya.

​”Kami selaku pemerintah daerah harus bertindak tegas sesuai kajian staf dan proses yang dilakukan Inspektorat,” ujar Riza.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel