Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaPemkab Basel

Terbukti Gunakan Wewenang Demi Kepentingan Pribadi, Kades Bedengung Dipecat Tidak Dengan Hormat

×

Terbukti Gunakan Wewenang Demi Kepentingan Pribadi, Kades Bedengung Dipecat Tidak Dengan Hormat

Sebarkan artikel ini
Terbukti Gunakan Wewenang Demi Kepentingan Pribadi, Kades Bedengung Dipecat Tidak Dengan Hormat

​Ia menjelaskan, dasar utama pemberhentian secara tidak hormat ini murni mengarah pada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi. Mengenai detail teknis hasil pemeriksaan Inspektorat, pihak pemkab menyerahkan penjelasan penuh kepada tim auditor Inspektorat.

​Pasca pemecatan resmi ini, Pemkab Bangka Selatan bergerak cepat agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di Desa Bedengung tidak melumpuh.

​”Setelah ini, kami akan menunjuk penjabat (Pj) Kepala Desa Bedengung untuk mengisi kekosongan jabatan sementara,” kata Riza.

​Sementara itu, untuk mekanisme pengisian jabatan kepala desa definitif selanjutnya, apakah melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) atau pemilihan ulang. Pemkab Basel masih akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

​Tak lupa, Riza Herdavid juga melontarkan peringatan keras dan pesan bagi seluruh kepala desa se-Kabupaten Bangka Selatan agar menjadikan kasus Kades Bedengung ini sebagai pelajaran berharga.

​Ia meminta seluruh kades bekerja sesuai koridor hukum dan tidak menjadikan jabatan sebagai alat memperkaya atau menguntungkan diri sendiri.

​”Kades yang lain jangan menyalahgunakan kewenangan!” pungkas orang nomor satu di Bangka Selatan tersebut. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel