Selain pemanggilan sejumlah pihak, keberadaan sekitar 70 ponton yang masih berada di kawasan DAS Kampak juga menjadi perhatian aparat.
Rudi menegaskan dirinya telah memerintahkan jajaran untuk menindaklanjuti keberadaan ponton-ponton tersebut.
“Kemarin sudah saya perintahkan. Nanti saya cek kembali terkait perkembangannya,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu perwira Gakkum Ditpolairud mengungkapkan terdapat enam orang yang telah terdata terkait aktivitas tambang timah ilegal tersebut.
“Iya , inisial M, I, S, Hm, JM, NA,” singkatnya. (red)
















