Koordinir Ponton di Luar IUP, Ded Tantang APH Bertindak?
SEKILASINDONEWS.COM – Warga nelayan di kawasan Sandur dan Tanjung Bunga mendadak geram. Pasalnya beberapa ponton tambang didapati melakukan pekerjaan di luar IUP PT. Timah. Ponton yang bekerja tanpa banner perusahaan ini disebut-sebut dikoordinir oleh Ded yang seolah menantang APH untuk bertindak.
Informasi terkait ulah Ded yang mengkoordinir penambangan di area terlarang ini diketahui sejak Jumat (22/5/26) siang. Menurut keterangan dari para nelayan, ponton tambang atau TI apung tanpa banner perusahaan tersebut sudah bergeser hampir 1 km dari batas IUP PT. Timah.
Tak hanya terkesan menantang pihak Polairud Polda Babel, Ded bahkan berpotensi berurusan dengan pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Pasalnya wilayah yang dikenal dengan sebutan 7 batang tersebut merupakan zona sitaan Kejaksaan dari perkara Tipikor Rp 271 T.














