Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Kredit Program Perumahan Bantu UMKM Miliki Hunian Layak, Buka Peluang Usaha bagi Pengembang Kecil

×

Kredit Program Perumahan Bantu UMKM Miliki Hunian Layak, Buka Peluang Usaha bagi Pengembang Kecil

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonews.com Jakarta – Bagi Eliyah (51), pemilik warung ayam bakar asal Jatinegara, Jakarta Timur, memiliki hunian dan tempat usaha sendiri merupakan mimpi yang selama 20 tahun tidak pernah terbayangkan.

Ia baru dapat mewujudkan mimpi tersebut setelah mengetahui adanya Kredit Program Perumahan (KPP) dari pemerintah yang salah satunya menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti dirinya.

Eliyah kini mendapatkan pinjaman sebesar Rp350 juta dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), salah satu bank BUMN penyalur KPP. Pinjaman tersebut akan digunakan untuk membeli tempat usaha bagi Warung Ayam Bakar Mas Nur miliknya, sekaligus membiayai renovasi rumah yang ditinggalinya bersama suami dan anak-anak.

“Saya ajukan Rp350 juta untuk renovasi dan membeli tempat usaha. Sebelumnya kan saya ngontrak, tapi sekarang saya sudah punya tempat usaha sendiri,” kata ibu Eliyah, dikutip pada Jumat (11/9).

Pinjaman melalui KPP tersebut, kata Eliyah, tidak memberatkan karena memiliki bunga yang kecil dan batas waktu pembayaran (tenor) yang panjang.

“Cukup membantu sekali, alhamdulillah ada usaha bisa jalan lancar, bisa beli tempat tinggal, buat tempat usaha. Dulu saya ingin tempat usaha punya sendiri,” imbuhnya terharu.

Eliyah mengatakan, kemudahan mendapatkan pinjaman tersebut membuat dirinya dan pelaku UMKM lain lebih lega dalam menjalankan usaha. Menurutnya, KPP juga membantu pelaku UMKM terhindar dari pinjaman dengan bunga tinggi yang ditawarkan rentenir.

“Terima kasih saya kepada BRI dan pemerintah yang mengadakan dan Bapak Presiden Prabowo, saya terima kasih telah diadakan program ini yang bunganya kecil untuk orang-orang UMKM yang seperti usaha saya, yang usaha kecil,” kata Eliyah.

*Realisasi KPP Tinggi*

KPP sendiri resmi diluncurkan pada 21 Oktober 2025. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirair mengatakan, ini adalah program pemerintah prorakyat di bidang perumahan.

“Buat UMKM yang di bawah Rp100 juta tidak perlu jaminan. Dan bunganya 0,5 persen per bulan, berarti 6 persen (per tahun). Tujuannya apa? Supaya rakyat bisa mendapatkan akses keuangan walaupun tidak punya jaminan. Dan bagaimana melawan rentenir, bukan dengan marah-marah, tapi ngasih solusi dengan program yang mudah, murah, cepat,” ucap Menteri yang akrab disapa Ara ini, pada acara sosialisasi KPP di Jakarta, Kamis (10/9).

Kementerian PKP menjelaskan bahwa program kredit perumahan ini menyasar dua tipe, yakni UMKM atau pelaku usaha di sisi penyediaan dan UMKM perorangan di sisi permintaan.

Artinya, pelaku usaha perumahan skala kecil bisa mengajukan pinjaman KPP untuk membiayai pengadaan tanah, pembelian bahan bangunan dan atau melakukan pengadaan barang dan jasa pembangunan rumah atau perumahan.

Selain itu, UMKM perorangan seperti Ibu Eliyah, bisa mengajukan pinjaman KPP untuk pembelian rumah, pembangunan rumah, dan renovasi hunian yang turut mendukung kegiatan usaha mereka.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel