“Ini adalah KUR perumahan yang diciptakan pertama kali di Indonesia oleh Presiden Prabowo. Yang gunanya adalah membantu UMKM untuk membuat naik kelas. Kontraktor, developer, toko bangunan yang masuk kriteria UMKM diberikan subsidi bunga, 5 persen jumlahnya,” imbuh Ara.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian PKP, realisasi penyaluran KPP pada periode 1 Januari hingga 8 September 2026 telah mencapai Rp24,90 triliun atau 65,24 persen dari Rencana Target Penyaluran (RTP) 2026 yang ditetapkan Rp38,17 triliun. Ini artinya program sudah menyerap lebih dari separuh target tahunan sebelum tahun berakhir.
Tingginya minat masyarakat terhadap program tersebut turut mendorong pemerintah meningkatkan plafon KPP 2026 dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas akses pembiayaan agar lebih banyak masyarakat yang bisa mendapatkan manfaat dari program KPP.
“Penyerapannya tinggi sekali, artinya program ini walaupun baru satu tahun sangat berhasil memang luar biasa. Kalau program tidak berhasil tentu kuotanya tidak perlu ditingkatkan,” kata Ara.
*KPP Bantu Pengembang Perumahan Skala Kecil*
Implementasi program KPP telah menimbulkan multiplier effect berupa penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi bagi usaha skala kecil.
Dampak tersebut salah satunya dirasakan oleh pelaku usaha pengembang perumahan skala kecil yang kembali dapat menjalankan proses produksi setelah sempat terhenti.
Dimas Praditya, Director of Operation PT Nawakarya Griya Tjipta, mengatakan KPP memberikan kesempatan bagi perusahaannya untuk kembali menjalankan produksi sekaligus membuka peluang penyerapan tenaga kerja baru.
“Jadi memang waktu itu proses produksi kami yang sempat terhenti. Akhirnya sekarang running (berjalan) lagi. Jadi otomatis itu akan menyerap tenaga-tenaga kerja baru ya, yang membantu untuk perekonomian Indonesia,” kata Dimas.
Sebelumnya, perusahaan Dimas hanya mempekerjakan kurang dari 50 pegawai. Kini, dengan bantuan pembiayaan dari KPP, perusahaannya dapat mengambil lebih banyak proyek pembangunan perumahan sehingga kebutuhan terhadap tenaga kerja baru dalam proses produksi turut meningkat.
Dengan pinjaman Rp5 miliar dan bunga 6,5 persen, Dimas mengatakan program KPP memberikan kesempatan bagi perusahaan kecil untuk dapat terus berkarya dan memutar roda ekonominya.
“Program KPP ini sangat membantu ya buat kami. Jadi kami sebagai pelaku usaha di bidang properti yang masih ibaratnya kecil ya, itu program KPP ini bukan hanya tentang pendanaan, tetapi buat kami ini adalah satu kesempatan baru buat kami untuk bisa terus berkontribusi positif dalam membangun hunian-hunian untuk masyarakat,” kata Dimas.
Herman Yakub.
















