“Malam kemarin jalan lagi mereka (penambang-red). Dalam semalam saja hasilnya ada 20 ton pasir timah timah basah ,” ucap AM warga setempat saat menghubungi babelterkini.com, Minggu (27/9/02026).
Disinggung siapa yang menampung pasir timah ilegal hasil jarahan kawasan terlarang DAS Kampak Jebus. AM mengaku bahwa yang menampung pasir timah ilegal adalah AM dan JM.
“Yang koordinir nanti saya cari tahu, tapi kalau yang menampung pasir timah ilegal itu NA dan JM Jebus. Pagi tadi pasir timah ilegal itu keluar dari Kampak dan di bawa ke Jebus,” ujarnya.
Terkait dengan hal ini, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T Sihombing dan Dir Polairud Kombes Pol Rudi Seaful Hadi dalam upaya konfirmasi. (red)
















