Kebijakan ini, kata Lale, tidak hanya meningkatkan semangat guru, tetapi juga memperkuat operasional madrasah swasta yang selama ini banyak bertumpu pada swadaya masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Lale turut menyoroti hambatan teknis yang mengganggu kinerja administrasi madrasah.
Penerapan prinsip linieritas yang terlalu ketat pada guru PAUD/RA dinilai sering mempersulit pencairan sertifikasi, meski pembelajaran pada jenjang tersebut bersifat tematik dan holistik.
Tak hanya itu, para operator madrasah juga kerap menghadapi gangguan sistem digital seperti EMIS, SIMPATIKA, BOS Online, dan layanan sinkronisasi data lainnya.
“Akses sering error, gagal login, dan server down. Ini menghambat pelaporan dan realisasi program,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong Kemenag untuk meningkatkan kapasitas server pusat, memperkuat keamanan data, serta membangun infrastruktur cloud yang lebih stabil agar digitalisasi pendidikan madrasah dapat berjalan efektif.
Lale menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru dan perbaikan fasilitas adalah langkah penting dalam modernisasi madrasah swasta.
“Jika kesejahteraan guru meningkat dan fasilitas diperbaiki, madrasah swasta akan semakin maju dan berdaya saing,” pungkasnya.
Bagindo Yakub.




















