“Saya mengingatkan agar kepala desa tidak mengambil kebijakan secara sembarangan, terutama dalam penggunaan anggaran desa. Setiap kebijakan dan program harus memiliki dasar serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Riza menegaskan, kepercayaan yang diberikan masyarakat melalui proses pemilihan kepala desa harus dijaga dengan menjalankan pemerintahan secara profesional dan bertanggung jawab.
Dengan dilantiknya tujuh kepala desa tersebut, Pemkab Bangka Selatan berharap roda pemerintahan di tingkat desa semakin efektif. Pelayanan publik juga diharapkan semakin cepat, mudah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Para kepala desa juga diminta tidak hanya fokus pada urusan administrasi pemerintahan, tetapi turut menjadi penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Ke depan, kepala desa dituntut tidak hanya mampu menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi penggerak pembangunan serta mampu menciptakan suasana desa yang aman, kondusif dan berkembang,” pungkasnya.
Berikut tujuh kepala desa yang Dilantik
1. Wiwin Suseno sebagai Kepala Desa Jeriji
2. Maringgis sebagai Kepala Desa Delas
3. Ahmad Habibi sebagai Kepala Desa Tiram
4. Maryono sebagai Kepala Desa Paku
5. M. Saeni sebagai Kepala Desa Simpang Rimba
6. Sri Hartati sebagai Kepala Desa Bangka Kota
7. Sulpiadi sebagai Kepala Desa Celagen
















