Sekilasindonesia.id Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra, Anggi Arando Siregar, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mencari solusi atas kondisi lapangan sepak bola di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, yang kini berubah menjadi genangan menyerupai danau kecil.
Menurutnya, kondisi tersebut telah menghilangkan ruang aktivitas warga sekaligus berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan dan sosial di lingkungan sekitar.
Hal itu disampaikan Anggi saat rapat bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Selasa 7 Juli 2026. Arando menjelaskan bahwa lapangan tersebut dulunya menjadi pusat kegiatan olahraga masyarakat, terutama anak-anak dan pemuda di kawasan Tanah Merah.
“Jadi tadi saya menanyakan ke Pak Kadis Pemuda dan Olahraga mengenai Tanah Merah di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Dulu lapangan ini sering digunakan warga dan anak-anak untuk berolahraga,” ujar Anggi Arando menyampaikan aspirasi warga di daerah pemilihannya.
Kader dari Partai Gerindra ini menjelaskan, status lahan yang dimiliki Pertamina memang membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak dapat melakukan pembangunan secara langsung. Namun, menurutnya, pada 2021 pemerintah daerah berhasil membangun akses jalan setelah melakukan komunikasi dengan pihak pemilik lahan.
“Yang kita ketahui Tanah Merah tidak bisa dibangun oleh Pemprov karena status tanahnya milik Pertamina. Tetapi pada tahun 2021 pembangunan jalan bisa terlaksana, kemungkinan karena adanya komunikasi dengan Pertamina,” cerita Anggi Arando.
Dia mengungkapkan, tahun 2017 lapangan kobra sudah banjir , pemda saat itu merencanakan pembangunan fasilitas umum yang ada di RW 09. Direncanakan akses jalan dan lapangan. Alhamdulillah jalan tersebut ditinggikan tapi lapangan belum diperbaiki. aliran air hujan justru mengarah ke titik terendah yaitu lapangan kobra sehingga lama-kelamaan berubah menjadi kolam besar. Kondisi itu, kata dia, dikeluhkan masyarakat karena lapangan yang sebelumnya menjadi sarana olahraga kini tidak lagi dapat dimanfaatkan.
“Sekarang yang terjadi pada tahun 2026, berdasarkan aduan dari masyarakat, lapangan tersebut sudah menjadi kolam atau danau karena aliran air yang tidak ditangani pemerintah. Sejak jalan ditinggikan pada 2020, setiap hujan air mengalir ke lapangan itu,” ujarnya.
















