Dalam rapat tersebut, Anggi Arando juga menyinggung perubahan nama kawasan Tanah Merah menjadi “Tanah Harapan” yang dilakukan pak Pramono Anum Gubernur Jakarta. Menurutnya, perubahan nama tersebut harus diikuti dengan langkah nyata yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya sampaikan, jangan sampai pergantian nama menjadi Tanah Harapan hanya memberi harapan palsu kepada warga. Saya berharap pemerintah daerah tidak hanya mengganti nama, tetapi juga mewujudkan harapan masyarakat melalui solusi yang nyata,” tegasnya.
Politisi Muda Partai Gerindra itu menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memiliki tanggung jawab moral untuk membantu masyarakat meskipun lahan tersebut bukan aset pemerintah daerah. Ia mendorong Pemprov membangun komunikasi dengan Pertamina agar lapangan dapat dipulihkan dan kembali menjadi fasilitas olahraga bagi warga.
“Walaupun status tanahnya milik Pertamina, Pemprov harus memberikan perhatian kepada warganya. Bangun komunikasi dengan pihak Pertamina Agar asset bisa terawat, tidak merusak lingkungan dan lapangan kembali menjadi fasilitas olahraga bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, keberadaan lapangan olahraga memiliki manfaat besar bagi lingkungan. Selain menjadi ruang aktivitas positif bagi anak-anak dan pemuda sehingga dapat mengurangi potensi tawuran, lapangan yang berfungsi dengan baik juga dapat mencegah munculnya genangan air yang menjadi tempat berkembangnya sampah dan nyamuk penyebab penyakit.
“Manfaatnya agar ada kegiatan positif bagi warga dan anak-anak, sehingga mereka memiliki ruang berolahraga dan berkumpul. Selain itu, jika genangan air dihilangkan, lingkungan akan lebih bersih, tidak ada sampah menumpuk, tidak menjadi sarang nyamuk, dan masyarakat terhindar dari berbagai penyakit,” pungkasnya.
Herman Yakub.
















