Pemerintah daerah juga harus memiliki akses terhadap data produksi dan penjualan LTJ. Dengan demikian, daerah dapat melakukan pengawasan sekaligus menghitung hak penerimaan secara akurat.
Edi menilai LTJ di Babel memiliki nilai strategis yang dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi daerah.
Karena itu, pengelolaannya harus diarahkan tidak hanya pada kegiatan produksi, tetapi juga mendorong hilirisasi, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperkuat kemampuan fiskal daerah.
“Logam tanah jarang merupakan komoditas strategis dengan nilai ekonomi tinggi. Kekayaan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perekonomian Babel, mendorong hilirisasi, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan membiayai pemulihan lingkungan,” katanya.
Selain persoalan pembagian hasil, Edi juga mendorong agar pengelolaan LTJ di Babel nanti tetap memperhatikan aspek lingkungan. Menurutnya, daerah penghasil tidak boleh hanya menerima manfaat ekonomi, tetapi juga harus memiliki kemampuan untuk menangani dampak lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan.
Ia berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat duduk bersama menyusun skema yang memberikan kepastian bagi semua pihak sebelum LTJ benar-benar memasuki fase produksi.
“Kalau sejak awal hak daerah sudah diperjelas dan sistemnya transparan, maka potensi LTJ dapat menjadi kekuatan baru bagi Bangka Belitung sekaligus memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional,” pungkas Edi.














