SEKILASINDONEWS.COM – Mabes Polri berhasil menggagalkan aksi sindikat penyelundupan emas ilegal di dua apartemen yang berlokasi di Sunter, Jakarta Utara, Minggu (16/08/26) dini hari.
Hasil tambang emas ilegal dari hulu ke hilir tersebut diketahui akan diselundupkan oleh para pelaku ke Negara Dubai.
“Sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan Panglima TNI, kami menindaklanjuti perintah tersebut dengan melakukan penegakkan hukum dua apartemen di Sunter ini,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Mabes Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang merupakan warga negara India beserta barang bukti yakni, 2,5 kg emas, dua buah paspor, dan 18 keping residu emas di dua apartemen tersebut.
“Di Apartemen Mansion Bougenville Fontana dan Gloria, kami temukan bukti-bukti yang ada, yang pertama, di Montana itu 18 keping residu emas dan uang Rp 1,1 miliar. Sementara di Gloria, kita temukan 2,5 kg emas dan 2 orang tersangka,” terangnya.














