Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas segala bentuk tambang ilegal dan aksi penyelundupan yang telah menyebabkan kerugian negara.
Desakan tersebut disampaikan Prabowo saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).
Prabowo menilai jabatan dan kewenangan yang diberikan negara kepada pimpinan aparat harus diikuti dengan tanggung jawab untuk memastikan bawahannya bekerja sesuai aturan.
Oleh karena itu, ia meminta tidak ada pihak yang dibiarkan melindungi aktivitas yang merugikan negara maupun merusak lingkungan. (red)














