SEKILASINDONEWS.COM|BANGKA SELATAN,- Nasib apes menimpa maling satu ini. Mencoba beraksi (maling) di sebuah rumah milik TI (33) di Desa Permis, Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, malah kepergok oleh sang empu rumahnya.
Akibatnya, pelaku yang diketahui berinisial A (37), warga Desa Permis ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024, sekira pukul 02.00 WIB. Di mana pelaku pada saat itu masuk ke dalam rumah korban melalui celah antara ujung tembok dengan atap rumah.
Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian menuju ke dapur rumah korban dengan niat untuk mengambil dompet yang berada diatas kulkas.
Namun, sebelum berhasil mengambil dompet, pelaku malah kepergok oleh istri pelapor yang hendak ke kamar mandi.
Mengetahui perbuatannya sudah di ketahui oleh pemilik rumah, pelaku mencoba melarikan diri melalui pintu belakang.