Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Uncategorized

Manjelang Tambang Tanpa Wajah: Dua Excavator Menggali, Negara Menghilang

×

Manjelang Tambang Tanpa Wajah: Dua Excavator Menggali, Negara Menghilang

Sebarkan artikel ini
Manjelang Tambang Tanpa Wajah: Dua Excavator Menggali, Negara Menghilang

Manjelang Tambang Tanpa Wajah: Dua Excavator Menggali, Negara Menghilang

SEKILASINDONEWS.COM – Dua ekskavator bekerja tanpa henti di Desa Menjelang, Kecamatan Mentok, Minggu (16/11/2025). Mereka mengunyah tanah merah yang diduga mengandung timah, tetapi tanpa identitas: tanpa plang, tanpa perusahaan, tanpa penanggung jawab. Aktivitas ini memicu dugaan tambang ilegal yang kembali beroperasi di wilayah IUP PT Timah Tbk, menambah daftar panjang praktik pertambangan gelap yang terus menghantui Bangka Belitung.

Ketiadaan rambu, pengawasan, dan informasi resmi membuat publik mempertanyakan siapa yang menggerakkan operasi tambang ini, dan mengapa prosedur dasar pertambangan resmi tidak tampak sama sekali. Di tengah kabut legalitas tersebut, nama CV AMR dan figur Komar mulai disebut sebagai pihak yang terkait, namun kepastian mengenai izin tetap samar. Kasus Menjelang memperlihatkan kembali pola lama yaitu tanah lebih cepat digali daripada izin lebih dulu diperlihatkan.

Ekskavator Bekerja di Lahan yang Tanpa Identitas. Pantauan awak media menemukan dua ekskavator beroperasi di lahan terbuka. Tidak ada tanda-tanda resmi:

Tidak ada papan kegiatan yang menunjukkan perusahaan atau nomor izin.

Tidak ada pengawas lapangan dari PT Timah Tbk.

Tidak ada petugas keamanan atau K3, hanya galian menganga dan mesin bekerja dalam sunyi.

Pemandangan itu menguatkan ironi bahwa di negeri yang kaya peraturan, justru lokasi tambang terlihat paling miskin dari tanda-tanda hukum.

Seorang sumber lapangan awalnya mengklaim kegiatan itu adalah “aktivitas resmi PT Timah”.

Namun klaim itu runtuh saat fakta dicek satu per satu.

Bahkan pihak PT Timah belum memberikan keterangannya.

Publik dibiarkan menebak-nebak: apakah ini benar bagian dari kegiatan IUP, atau hanya menggunakan nama besar BUMN sebagai payung saat hujan izin tak turun?

Nama CV AMR menyeruak setelah Minto yang disebut memahami kegiatan tambang mengirim klarifikasi via WhatsApp. Awalnya ia bungkam ketika dimintai keterangan, baru bersuara setelah berita pertama beredar.

Ia menyebut:

“Langsung saja komunikasi sama yang punya CV-nya, PK Komar.”

Nama Komar, pemilik CV AMR, seketika menjadi pusat perhatian.

Namun hingga kini, konfirmasi langsung masih ditunggu.

Seperti banyak pemain tambang di kawasan abu-abu Bangka Belitung, suara mereka lebih sering hadir di pesan ponsel daripada hadir di lokasi tambang.

Sumber internal Satgas PT Timah memberikan penegasan penting:

“Kalau penambangan berada di dalam IUP PT Timah, CV AMR wajib memasang plang kegiatan dan harus ada pengawasan dari PT Timah. Baru mulai pun dua syarat itu tetap wajib.”

Ironi besar muncul: dua syarat wajib itu justru dua hal yang paling tidak terlihat di lokasi.

Dugaan Tambang Tanpa Izin Menguat

Dengan tidak adanya:

plang kegiatan,

pengawas lapangan,

petugas keamanan,

keterlibatan PT Timah yang jelas,

maka dugaan tambang tanpa izin atau tambang yang berjalan tanpa koordinasi dengan pemegang IUP semakin kuat.

Bangka Belitung punya sejarah panjang tentang aktivitas seperti ini:

tambang tanpa plang,

izin yang kabur,

perusahaan kecil yang berlindung di balik nama besar BUMN,

aparat yang tak tampak saat tambang mulai beroperasi.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel