Hasil dari FGD ini akan dipertimbangkan kembali oleh Tim Penyusun RPJPD sebelum disahkan dalam pleno di Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
“Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menargetkan bahwa pleno penetapan angka-angka indikator utama pembangunan dapat dilaksanakan pada minggu ke-3 Bulan Mei ini, dengan harapan Raperda RPJPD dapat disampaikan paling lambat akhir Bulan Mei untuk pembahasan lebih lanjut di pansus DPRD Kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Selatan, Agung Rahmadi, menyatakan kesiapannya untuk mendampingi tim penyusun RPJPD dalam mengarahkan pengambilan atribut data dan menganalisis data sesuai dengan arahan Bappenas.
“Dalam FGD tersebut, telah dilakukan pembahasan dan klarifikasi terkait angka-angka indikator bersama narasumber dari Bappelitbangda dan BPS dengan melibatkan perangkat daerah terkait,” pungkasnya.












