Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Miliki Sabu, Warga Desa Rias Diringkus Sat Resnarkoba Polres Basel

×

Miliki Sabu, Warga Desa Rias Diringkus Sat Resnarkoba Polres Basel

Sebarkan artikel ini
Tersangka A (22) beserta barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan. (Foto: Ist)

SEKILASINDONEWS|Bangka Selatan,- Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mengungkap narkotika jenis sabu di wilayahnya.

Pria berinisial A (22) warga Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan ini tak berkutik saat ditangkap di Jalan Kemakmuran Kelurahan Tanjung Ketapang Toboali, pada Senin (5/8/24) dini hari. Ia dibekuk lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku berperan sebagai pengedar sabu diwilayah tersebut.

Dari tangan pelaku, Tim Sat Resnarkoba Polres Basel menemukan barang bukti berupa 14 paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,84 gram.

Akses Terus Biar Update