SEKILASINDONEWS|Bangka Selatan,- Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mengungkap narkotika jenis sabu di wilayahnya.
Pria berinisial A (22) warga Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan ini tak berkutik saat ditangkap di Jalan Kemakmuran Kelurahan Tanjung Ketapang Toboali, pada Senin (5/8/24) dini hari. Ia dibekuk lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku berperan sebagai pengedar sabu diwilayah tersebut.
Dari tangan pelaku, Tim Sat Resnarkoba Polres Basel menemukan barang bukti berupa 14 paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,84 gram.