Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Miliki Sabu, Warga Desa Rias Diringkus Sat Resnarkoba Polres Basel

×

Miliki Sabu, Warga Desa Rias Diringkus Sat Resnarkoba Polres Basel

Sebarkan artikel ini
Tersangka A (22) beserta barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan. (Foto: Ist)

SEKILASINDONEWS|Bangka Selatan,- Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mengungkap narkotika jenis sabu di wilayahnya.

Pria berinisial A (22) warga Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan ini tak berkutik saat ditangkap di Jalan Kemakmuran Kelurahan Tanjung Ketapang Toboali, pada Senin (5/8/24) dini hari. Ia dibekuk lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku berperan sebagai pengedar sabu diwilayah tersebut.

Dari tangan pelaku, Tim Sat Resnarkoba Polres Basel menemukan barang bukti berupa 14 paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,84 gram.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Oknum Anggota Dewan inisial YG Diperiksa Kejagung?
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel