Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun ke Tiga Emiten, Reformasi Pasar Modal Terus Diperkuat

×

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun ke Tiga Emiten, Reformasi Pasar Modal Terus Diperkuat

Sebarkan artikel ini

Praktik tersebut diduga dijalankan secara terencana dan terstruktur hingga mendorong kenaikan harga saham DSSA secara signifikan.

OJK juga menemukan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh direksi perusahaan efek. Menindaklanjuti temuan tersebut, OJK membekukan izin individu dari direksi perusahaan efek yang bersangkutan.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar aktivitas transaksi, tetapi juga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran di balik perdagangan saham.

Adapun dalam pemeriksaan penawaran umum saham BREN dan CUAN, OJK menemukan bahwa saham yang ditawarkan telah direncanakan sejak awal untuk dialokasikan kepada kelompok pihak yang memiliki keterkaitan dengan pemegang saham pengendali.

OJK turut menemukan tindakan menyesatkan dalam proses pemesanan saham kedua emiten tersebut. Sejumlah pihak yang terkait dengan pengendali perusahaan disebut memperoleh penjatahan saham dalam jumlah besar dengan mengaburkan identitas mereka.

Praktik tersebut berdampak pada terkonsentrasinya kepemilikan saham BREN dan CUAN pada kelompok tertentu. Akibatnya, jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan secara bebas di pasar menjadi terbatas, sehingga berpotensi memengaruhi mekanisme pembentukan harga dan kualitas perdagangan saham.

Selain menemukan dugaan manipulasi pasar serta penyimpangan dalam proses penawaran umum, OJK juga mengidentifikasi keuntungan yang diperoleh secara tidak sah dari pelanggaran transaksi saham DSSA maupun proses pemesanan saham BREN dan CUAN.

Rangkaian temuan tersebut memperlihatkan pentingnya pengawasan yang kuat terhadap seluruh tahapan aktivitas pasar modal, mulai dari proses penawaran umum hingga perdagangan saham di pasar sekunder.

Melalui penjatuhan sanksi dan tindakan pengawasan lanjutan, OJK berupaya memastikan bahwa pelanggaran tidak dibiarkan tanpa konsekuensi.

Penindakan ini sekaligus mempertegas arah reformasi pasar modal Indonesia, yaitu membangun pasar yang lebih transparan, memperkuat disiplin pelaku pasar, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap penegakan aturan dan integritas perdagangan saham.

Herman Yakub.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel