Selain pelantikan, Panwaslu juga dibekali pemahaman mengenai regulasi pemilu, teknik pengawasan, serta strategi penanganan pelanggaran. Langkah ini bertujuan memastikan para pengawas memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjaga integritas pemilu.
Pilkada ulang Pangkalpinang 2025 digelar menyusul keputusan resmi yang menetapkan perlunya pemungutan suara ulang. Kehadiran Panwaslu yang telah dilantik diharapkan mampu memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan transparan dan berkualitas.
Bawaslu menekankan pentingnya peran pengawas dalam mengawal proses demokrasi agar tidak terjadi kecurangan.
“Kami berharap Panwaslu menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan independensi demi menjaga demokrasi yang sehat,” kata Imam.
Dengan pengawasan yang ketat, Pilkada ulang diharapkan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat Pangkalpinang.
















