PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk mempersiapkan pemulangan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Bangka Belitung, yang dijadwalkan akan tiba di Jakarta pada 18-19 Maret 2025.
Acara ini berlangsung pada Senin (17/3/2025) pukul 13.00 WIB di Ruang Badan Musyawarah DPRD.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menjelaskan bahwa para korban yang diperkirakan berjumlah 75 orang akan menjalani proses penyambutan dan pendampingan oleh kementerian terkait, termasuk Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) serta Kementerian Hukum dan HAM. Setelah itu, mereka akan dipulangkan ke Bangka Belitung dan diserahkan kepada keluarga masing-masing.
“Proses pemulangan ini dibiayai melalui APBD Provinsi Bangka Belitung, dengan anggaran sebesar Rp160 juta, yang mencakup biaya transportasi dari Jakarta ke daerah asal mereka dan pendampingan oleh Dinas Sosial serta Dinas Tenaga Kerja,” ujar Didit.
Didit menegaskan bahwa pemerintah daerah berfokus pada keselamatan korban serta memberikan pendampingan psikologis dan edukasi. Ia menyatakan keprihatinannya setelah mengetahui bahwa di antara korban terdapat 15 perempuan yang terjebak dalam jaringan TPPO.
“Penting bagi kita untuk memberikan pendampingan psikologis agar mereka lebih memahami risiko bekerja di luar negeri tanpa jalur resmi. Edukasi ini diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ungkap Didit.