“Dengan uang ini mungkin cukup kalau kita olah benar-benar. Semoga uang ini bisa membawa amanah. Uang rakyat kita kembalikan ke rakyat. Kita tidak sia-siakan uang ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi kita utamakan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Dia meminta pengelolaan APBD dilakukan secara transparan dan akuntabel serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kita minta kita bebas dari segala isu KKN untuk memperjuangkan negeri serumpun sebalai ini,” katanya.
Persetujuan DPRD tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum Perubahan APBD 2026 ditetapkan dan dilaksanakan sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah.
Red.
















