SEKILASINDONEWS.COM DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta Pemerintah Provinsi segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengenai Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LHP BPK serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD, Pangkalpinang, Selasa (30/6/2026).
Melalui forum paripurna, DPRD menegaskan rekomendasi yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti seluruh catatan DPRD dan hasil audit BPK.
















