Yos menegaskan polisi akan mengambil tindakan jika imbauan tersebut tidak diindahkan.
“Apabila imbauan tersebut tidak diindahkan dan aktivitas kembali dilakukan, ponton yg yang masih berada di lokasi akan ditarik,” ujarnya.
Polres Bangka Barat menyatakan patroli dan teguran tersebut merupakan langkah pencegahan terhadap aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan kelestarian ekosistem perairan.
Masyarakat sekitar juga diminta ikut menjaga kawasan Tembelok dan Keranggan. Polisi mengimbau warga segera melapor apabila kembali menemukan aktivitas penambangan ilegal.
Patroli berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Polres Bangka Barat memastikan pengawasan di kawasan perairan tersebut akan terus dilakukan.
Redaksi.
















