Pekerja Diintimidasi, Hak Tak Dibayar, DPRD Babel Ultimatum Mitra XL Axiata: 7 Hari Harus Tuntas
SEKILASINDONEWS.COM – Sejumlah pekerja mitra PT XL Axiata mengaku mendapat intimidasi setelah menuntut hak kompensasi yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Dugaan pelanggaran hak ini memicu respons cepat Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yang memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pekerja dan pihak perusahaan mitra, yakni PT Berkah Trijaya Indonesia dan PT Kerja Manfaat Bangsa.
RDP yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Rabu (12/11/2025), berlangsung dengan suasana tegang namun tetap terbuka.
Para pekerja secara bergantian menyampaikan keluhan mereka, mulai dari kompensasi yang belum dibayarkan hingga tekanan yang dialami saat menuntut hak.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Babel, Heryawandi, memberi ultimatum kepada mitra PT XL Axiata.
Ia menegaskan, perusahaan harus menyelesaikan hak kompensasi para pekerja dalam waktu tujuh hari, termasuk melakukan pendataan ulang dan perhitungan besaran kompensasi yang wajib dibayarkan.
















