“Hal ini yang membuat kendala, karena memakan waktu sehingga pekerjaan pembangunan gedung Polman mengalami keterlambatan,” ujarnya.
“Meski demikian, sebagai kontraktor kami akan bertanggung jawab penuh dan berkomitmen menuntaskan pekerjaan, walaupun kena sangsi denda dari PPK,” tuturnya.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Polman Babel, Subhan mengatakan pekerjaan tersebut memang ada keterlambatan. Meski demikian pekerjaan tersebut akan segera diselesaikan sebagaimana mestinya, tentunya dengan denda keterlambatan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami optimis pekerjaan ini akan selesai meskipun ada keterlambatan dan pihak kontraktor pun bersedia kena denda sesuai aturan yang berlaku,” ujar Subhan.
“Mohon doa semuanya tuk pembangunan ini agar dapat digunakan untuk proses belajar nantinya,” tambahnya.