Sekilasindonews.com Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas oknum yang menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Menteri ESDM meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memproses hukum oknum yang turut menyebabkan berkurangnya stok BBM bersubsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Ya saya minta tolong sama Pak Kapolri, kalau begini ditindak aja Pak, diproses hukum,” kata Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10).
“Saya tidak mau mendahului, itu nanti detailnya aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Bahlil menjelaskan, praktik penimbunan tersebut biasanya dilakukan oknum dengan menggunakan mobil tangki berkapasitas besar agar dapat mengisi BBM bersubsidi lebih banyak. BBM yang ditampung itu, kata dia, kemudian dijual kembali dengan harga industri.














