“Masa BBM solar subsidi ditampung kemudian dijual lagi dengan harga industri. Itu kan subsidinya kan ditanggung oleh negara,” ujarnya.
Sementara itu, aparat kepolisian terus menindak kasus penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Salah satunya melalui pengungkapan kasus di Bali pada Oktober 2026, ketika tujuh pria diduga menimbun BBM bersubsidi jenis solar dan Pertalite, lalu menjualnya kembali dengan harga Rp100.000 per 1,5 liter.
Pemerintah juga memastikan stok BBM nasional dalam kondisi aman. Kelangkaan BBM di Bali disebabkan oleh kendala pengiriman BBM dari Jawa Timur.
Untuk mengatasi kendala tersebut, PT Pertamina (Persero) menambah armada kapal pengangkut agar distribusi BBM kembali lancar.
Herman Yakub.
















